Rekayasa Kasus, Diduga Tenaga Honorer Tumbal Oknum Kadis Kesehatan Mura

    Rekayasa Kasus, Diduga Tenaga Honorer Tumbal Oknum Kadis Kesehatan Mura
    Kejaksan Negeri Murung Raya, Kalimantan Tengah menetapkan tersangka JA (28) pegawai Honorer Dinkes Mura

    MURUNG RAYA -  Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menetapkan seorang tenaga honorer berinisial JA (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya. 

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kosasih, dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor kejaksaan, Jumat (16/8),  beberapa waktu lalu. 

    "Telah dilakukan penetapan tersangka pada hari ini terhadap saudara JA, tenaga honorer di Dinas Kesehatan Murung Raya, atas dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait tindakan yang merugikan keuangan negara dalam pengelolaan dana BOK, " ujar Kajari Kosasih. 

    Dari penghitungan sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1, 6 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2023.

    Menurut Kosasih, tersangka didakwa berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 Ayat 1 KUHP. 

    Selain itu, dikenakan juga pasal subsidair sesuai dengan Undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman penjara hingga 14 tahun. Tersangka JA telah ditahan di Rutan Polres Murung Raya untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Agustus hingga 5 September 2024.(Tim) 

    murung raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Anggaran Desa di Korupsi, Kades Baratu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

    Ikuti Kami